Pada kali ini saya akan membahas tentang bagaimana terbentuknya Negara Kesatuan Repulik Indonesia tetapi dalam berbentik rangkuman yaitu sebagai berikut:
1.
Berbeda pendapat dalam suatu masalah adalah hal
yang wajar. Demikian juga perbedaan pendapat antara golongan tua dengan
golongan muda menjelang Proklamasi Indonesia juga hal yang wajar. Perbedaan pendapat
tersebut adalah tentang waktu, kapan proklamasi dilaksanakan. Golongan muda yang
anatara lain Chaerul Saleh, Sutan
Syahrir, Darwis, Wikana, Sukarni, B.M. Diah, Djohar Nur, dan lain-lain
menghendaki agar proklamasi dilaksanakn secepat mungkin terlepas dari pengaruh
Jepang. Golongan tua yang antara lain Soekarno, Moh. Hatta, dan Achmad Subardjo
menghendaki bahawa proklamasi dilaksankan setelah adanya sidang PPKI. Hal ini
untuk menghindari pertumpahan darah. Perbedaan pendapat antara 2 golongan
tersebut akhirnya dapat dipersatukan kembali dengan tampilnya Achmad Subardjo
yang menjanjikan kepada golongan pemuda bahwa proklamasi akan dilaksanakan
paling lambat tanggal 17 Agustus 1945, kalau tidak taruhannya adalah nyawanya.
2.
Dengan adanya persatuan pendapat kembali antara
golongan tua dengan golongan muda, akhirnya tersusun konsep naskah proklamasi
yang disusun oleh Soekarno, Moh. Hatta, dan Achmad Subardjo di rumah Kediaman
Laksamana Muda Maeda. Setelah diketik oleh Sayuti Melik dan ditandatangani oleh
Soekarno dan Hatta, teks proklamasi yang otentik tersebut pada tanggal 17
Agustus 1945 dikumandangkan ke seluruh Indonesia. Proklamasi Kemerdekaan itu
merupakan puncak perjuangan bangsa Indonesia. Sejak itu Indonesia menjadi
negara merdeka dan berdaulat serta terlepas dari semua penjajahan.
3.
Proklamasi Kemerdekaan Indonesia telah
dikumandangkan, tidak hanya ke seluruh Indonesia, tapi juga ke seluruh dunia. Penyebarluasan
berita proklamasi ini dilakukan dengan berbagai cara, antara lain melalui
kantor berita Domei, Radio Hoso Kanry Kyoku, kawat telepon, surat kabar,
anggota PPKI dan sarana-sarana lain. Dalam waktu singkat berita proklamasi
telah tersebar luas.4.
Dengan berdirinya negara baru yaitu Negara
Republik Indonesia, langkah berikutnya adalah menyusun
perlengkapan-perlengkapan pemerintah dan negara sebagai syarat berdirinya suatu
negara yang merdeka dan berdaulat, antara lain sbb:-
Penetapan dan pengesahan UUD 1945.-
Pemilihan dan penetapan presiden dan wakil
presiden.-
Pembagian wilayah Indonesia menjadi 8 provinsi.-
Pembentukan 12 departemen/kementrian.-
Pembentukan dan pelantikan Komite Nasional
Indonesia Pusat dan Daerah.-
Pembentukan Badan Keamanan Rakyat.-
Pembentukan lembaga-lembaga daerah.-
Penataan pegawai negeri/aparat pemerintah.
5.
Dukungan spontan dan tindakan Heroik dari
berbagai daerah teus muncul dan mengalir ke Jakarta. Dukungan tersebut
menunjukkan kebulatan tekad rakyat untuk mempertahankan Kemerdekaan Indonesia
dari penjajahan bangsa lain. Dukungan spontan tersebut, antara lain adalah
pernyataan Sri Sultan Hamengku Buwono IX, adanya rapat raksasa di Lapangan
IKADA Jakarta, dan peristiwa-peristiawa Heroik di berbagai daerah di Indonesia.
Semua dukungan tersebut ditujukan pada berdirinya Negara Republik Indonesia
yang merdeka.
No comments:
Post a Comment