Pages

Friday, February 19, 2021

Perbedaan Hijab, Jilbab, dan Kerudung




Jilbab merupakan suatu syariat islam yang menarik menyangkut tentang masalah menutup aurat kita sebagai seorang muslim. Tapi kebanyakan orang ada yang salah mengartikan ketiga hal tersebut maka dari itu disini saya akan menjabarkan dengan lengkap sesuai dengan sumber yang tidak telah saya baca. Ada yang mengartikan ketiganya sebagai hal yang sama yaitu sebagai penutup kepala tapi tahukah Anda di Negara Arab mengartikan kerudung sebagai pakaian yang menutup seluruh tubuh, maka dari itu mereka menamai pakaian yang dipakai laki-laki maupun perempuan sebagai kerudung.
Kita cari tau pengertian dari ketiganya sebagai berikut:

1. Jilbab

Jilbab adalah busana muslim terusan panjang menutupi seluruh badan kecuali tangan, kaki dan wajah yang biasa dikenakan oleh para wanita muslim. Penggunaan jenis pakaian ini terkait dengan tuntunan syariat Islam untuk menggunakan pakaian yang menutup aurat atau dikenal dengan istilah hijab. Sementara kerudung sendiri di dalam Al-Qur'an disebut dengan istilah khumur, sebagaimana terdapat pada surat An Nuur ayat 31:
“Hendaklah mereka menutupkan khumur (kerudung-nya) ke dadanya. (An Nuur :31)”
Secara etimologis jilbab berasal dari bahasa arab jalaba yang berarti menghimpun atau membawa. Istilah jilbab digunakan pada negeri-negeri berpenduduk muslim lain sebagai jenis pakaian dengan penamaan berbeda-beda. Di Iran disebut chador, di India dan Pakistan disebut pardeh, di Libya milayat, di Irak abaya, di Turki charshaf, dan tudung di Malaysia, sementara di negara Arab-Afrika disebut hijab.
Di Indonesia, penggunaan kata jilbab digunakan secara luas sebagai busana kerudung yang menutupi sebagaian kepala perempuan (rambut dan leher) yang dirangkai dengan baju yang menutupi tubuh kecuali telapak tangan dan kaki. Kata ini masuk dalam lema Kamus Besar Bahasa Indonesia pada tahun 1990 bersamaan dengan mulai populernya penggunaan jilbab di kalangan muslimah perkotaan. Dalam kosakata bahasa Indonesia menurut KBBI daring, jilbab adalah kerudung lebar yang dipakai perempuan muslim untuk menutupi kepala dan leher sampai ke dada. Secara umum mereka yang menutupi bagian itu disebut orang yang berjilbab.
2. Hijab 

Hijab adalah kata dalam bahasa Arab yang berarti "penghalang atau penutup". Hijab adalah segala hal yang menutupi sesuatu yang dituntut untuk ditutupi atau terlarang untuk menggapainya. Diantara penerapan maknanya, hijab dimaknai dengan as sitr (penutup), yaitu yang mengalangi sesuatu agar tidak bisa terlihat. Demikian juga al bawwab (pintu), disebut sebagai hijab karena menghalangi orang untuk masuk. Asal maknanya, hijab adalah entitas yang menjadi penghalang antara dua entitas lain.
Abul Baqa’ Al Hanafi juga menjelaskan bahwa “setiap yang menutupi hal-hal yang dituntut untuk ditutupi atau menghalangi hal-hal yang terlarang untuk digapai maka itu adalah hijab”. Dengan demikian, istilah hijab memiliki makna yang luas. Pada beberapa negara berbahasa Arab serta negara-negara Barat, kata hijab lebih sering merujuk kepada kerudung yang digunakan oleh wanita muslim (lihat jilbab). Dengan demikian hijab muslimah, adalah segala hal yang menutupi hal-hal yang dituntut untuk ditutupi bagi seorang Muslimah. Jadi hijab muslimah bukan sebatas yang menutupi kepala, atau menutupi rambut, atau menutupi tubuh bagian atas saja. Namun hijab muslimah mencakup semua yang menutupi aurat, lekuk tubuh dan perhiasan wanita dari ujung rambut sampai kaki. Tabir pemisah yang digunakan pada yang digunakan pada masjid atau mushalla juga disebut dengan Hijab.
Dalam Al Qur'an pada dua surat Al-Ahzab :59 dan An-Nur :31 disebutkan kewajiban wanita muslim menggunakan hijab:
“ Hai Nabi, katakanlah kepada isteri-isterimu, anak-anak perempuanmu dan isteri-isteri orang mukmin: "Hendaklah mereka mengulurkan jilbabnya ke seluruh tubuh mereka". Yang demikian itu supaya mereka lebih mudah untuk dikenal, karena itu mereka tidak di ganggu. Dan Allah adalah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang. (Al-Ahzab :59) “
Kemudian dalam surat An-Nur ayat 31:
“ ...dan hendaklah mereka menutupkan kain kudung kedadanya... (An Nuur :31) ”
3. Kerudung

Kerudung merupakan kata yang berasal dari bahasa Indonesia dan dalam bahasa Arab disebut khimar. Kerudung atau khimar adalah 'kain yang menutupi rambut, kepala, dan leher yang menjulur hingga menutupi dada wanita dari belakang maupun dari depan'.
Berdasarkan pengertian ini, kerudung yang syar'i adalah kerudung yang bisa menutupi rambut sampai dada depan dan belakang. Kerudung harus berada di luar, tidak boleh dimasukkan ke dalam baju. Memakai kerudung atau khimar adalah wajib bagi wanita muslim, seperti yang dijelaskan dalam QS. An-Nurr: 31.

Sekian penjelasan dari saya tentang perbedaan jilbab, hijab, dan kerudung. Silahkan tinggalkan saran dan kritik Anda di kolom komentar atau bisa Hubungi Kami. Terima kasih ☺